BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai tujuan nasional tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam yang melimpah ruah, akan tetapi juga ditentukan oleh sumber daya manusianya. Marcus Tullius Cicero, pakar hukum dan negara dari Romawi (106-43M) adalah peletak dasar dari pendidikan karakter, mengatakan bahwa "within the character of the citizen, lies the welfare of the nation", (Suparma Santosa, 2004 : iii) Dari pendapat Cicero tersebut dapat diartikan bahwa akhlak yang mulia setiap warga negara terdapat negara yang sejahtera.
Hal ini dapat dipahami bahwa manusia yang berkarakter adalah manusia yang dalam setiap pikiran dan tindakannya akan memberikan manfaat dan nilai tambah pada lingkungannya. Sebaliknya, pikiran dan tindakan manusia yang berkarakter buruk akan banyak membawa kerusakan di muka bumi. Apabila dalam suatu bangsa banyak manusia yang berkarakter buruk maka bangsa tersebut akan buruk pula.
Hubungan antara aspek moral dengan kemajuan bangsa juga dikemukakan oleh Thomas Lickona (1992 : 13-18) mengungkapkan ada sepuluh tanda kemerosotan zaman dari remaja yang harus diwaspadai. Memang tidak seluruh remaja seperti itu, namun jika tanda-tanda itu sudah ada, maka itu berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju kehancuran. Kesepuluh tanda-tanda itu adalah :
1) Violence and vandalism, 2)Stealing, 3) Cheating, 4) Disrespest for authority, 5) Peer cruelty, 6) Bigotry, 7) Bad language, 8) Sexual precocity and abuse, 9) Increasing self-centeredness and declining civic responsibility, 10) Self destructive behavior.
Dwi Astuti Martianto (2002 : 2-3) mengartikan bahwa sepuluh tanda dari perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran bangsa dari Thomas Lickona itu adalah sebagai berikut :
1) Meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar
2) Penggunaan bahasa dan kata-kata yang buruk
3) Pengaruh/ ?eer group yang kuat dalam tindak kekerasan
4) Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan sek bebas
5) Semakin kaburnya pedoman baik dan buruk
6) Menurunya etos kerja
7) Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
8) Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
9) Membudayakan ketidakjujuran
10) Adanya rasa saling curiga dan kebencian diantara sesama.
Tanda-tanda yang dikemukakan oleh Thomas Lickona tersebut di atas, sepertinya telah muncul di dalam masyarakat Indonesia. M. Soeparno (2005 : 1) mengungkapkan bahwa untuk mengentaskan bangsa Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir semakin terpuruk, yang dibutuhkan adalah tindakan atau langkah kongkret.
"Waktunya semakin sempit, negara lain, bahkan negara-negara tetangga yang dulu menjadi murid kita, sekarang semakin jauh melesat meninggalkan kita di segala bidang kehidupan. Lebih memprihatinkan lagi, selain kondisinya semakin terpuruk, bangsa Indonesia masih harus dibebani segepok citra buruk yang dipikulnya seperti julukan bangsa kuli, bangsa paling kurop di dunia, tidak disiplin, munafik, ceroboh, jorok, suka melempar tanggung jawab, sarangnya kaum teroris, dan entah hinaan apalagi." (M. Soeparno, 2005 : 1).Citra buruk itu, menurut M. Soeparno (2005 : 2), sebetulnya hanya bongkahan kecil yang menyeruak ke luar dari problem bangsa Indonesia. Bongkahan besar problem bangsa ini sesungguhnya berakar di dalam dan dasar bumi, yakni hancurnya karakter dan moral bangsa.
Civic Education adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warganegara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki visi, misi, tujuan, dan ruang lingkup isi. Visi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. Salah satu tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengembangkan kompetensi peserta didik agar memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut sejalan dengan aspek-aspek kompetensi yang hendak dikembangkan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Aspek-aspek kompetensi tersebut mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic dispositions) (Budimansyah dan Suryadi, 2008 : 55-62).
PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (integrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen negara, terutama Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), GBHN dan perundangan negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela negara. PKn adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Cogan (1999 : 4) mengartikan Civic Education sebagai "...the fundamental course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives". Atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya.
Dalam suatu penelitian tentang jati diri "citizenship education" yang melaporkan temuan David Kerr (1999 : 5-7) bahwa Pendidikan Kewarganegaraan minimal, didefinisikan secara sempit, hanya mewadahi aspirasi tertentu, berbentuk pengajaran Kewarganegaraan, bersifat formal, terikat oleh isi, berorientasi pada pengetahuan. Menitikberatkan pada proses pengajaran, hasilnya mudah diukur. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan maksimal, didefinisikan secara luas, mewadahi berbagai aspirasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kombinasi pendekatan formal dan informal, dilabeli citizenshp education, menitikberatkan pada partisipasi siswa melalui pencarian isi dan proses interaktif di dalam maupun di luar kelas.
Sejalan dengan itu maka Mahoney (Soemantri, 2001 : 295) merumuskan bahwa batasan dari Civic Education adalah memasukan seluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikulernya dalam kerangka Civic Education : kegiatan di dalam dan di luar kelas, diskusi, dan organisasi siswa (Student Government). Pendeknya, seluruh kegiatan sekolah menjadi tanggung jawab sekolah untuk di masukkan ke dalam Civic Education.
Watak atau karakter kewarganegaraan sesungguhnya merupakan materi yang paling substantif dan esensial dalam mata pelajaran PKn. Dimensi ini dapat dipandang sebagai muara dari pengembangan kedua dimensi. Pertama-tama perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan yang baik, memiliki keterampilan intelektual maupun partisipasif, dan pada akhirnya membentuk suatu karakter atau watak yang mapan, sehingga menjadi sikap dan kebiasaan sehari-hari. Watak yang mencerminkan warga negara yang baik itu misalnya sikap religius, toleransi, jujur, adil, demokratis, taat hukum, menghormati orang lain, memiliki kesetiakawanan sosial dan lain-lain.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka pengembangan pendidikan karakter siswa dilakukan secara terjadwal dan fleksibel, dengan memperhatikan kemajuan kegiatan ekstrakurikuler, kedalaman dan ritme dalam belajar, kegiatan ini dilaksanakan dengan bimbingan para pembina yang menguasai bidangnya masing-masing dan guru PKn dapat mengambil peran dalam upaya menyelesaikan program ekstrakurikuler dengan pembelajaran PKn.
Yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler dalam kerangka Civic Education yang diselenggarakan di luar jam pelajaran, selain membantu siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang mandiri. Bahkan pengertian Civic Educationn ini diperluas National Council for Social Studies (NCSS) yang dikutip Wuryan dan Syaifullah (2008 : 6) sebagai berikut :
“Citizenship Education is a process comprissing all the positive influence which are intended to shape a citizens view to this role in society. It comes powerly from formal schooling psrtly from parental influence and partly from learning outside the classroom and the home. Through citizenship education, our youth are helped to again understanding of our national ideals, the common good and the process of self government.” (NCSS, 1970 : 20).Berdasarkan definisi di atas, bahwa pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memperoleh pengaruh-pengaruh positif dari :
- Pendidikan di sekolah
- Pendidikan di rumah
- Pendidikan di luar kelas dan sekolah
Hal tersebut harus mendapatkan pertimbangan dalam penyusunan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) agar siswa dapat memahami dan memengapreasiasikan cita-citanya.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) persekolahan (school civics) yang bercirikan civic culture Indonesia yang dapat dikembangkan sekolah, melaluli PKn tetapi juga dapat melalui kegiatan ekstrakurikuler yang diperkaya dengan muatan lainnya yang bernafaskan Pendidikan Kewarganegaraan dengan pengembangan budaya secara bersamaan yang diarahkan untuk "nation and character building".
Di dalam lingkungan sekolah yang ingin diciptakan melalui kegiatan ekstra kurikuler adalah setidaknya sekolah memiliki upaya-upaya sadar untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler.
SDN X merupakan sebuah lembaga pendidikan formal yang siswanya paling banyak dan aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler terutama kegiatan ekstrakurikuler pramuka bila dibandingkan dengan sekolah dasar lain yang berada di wilayah Kecamatan X, adanya pembinaan yang sungguh-sungguh terhadap kegiatan ekstrakurikuler dari pihak sekolah, adanya program dan rencana kegiatan ekstrakurikuler, kehadiran pembina yang tepat waktu setiap kegiatan, merupakan ciri khas dari sekolah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis bermaksud untuk meneliti secara komprehensif pengembangan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
B. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah tersebut di atas, penulis mengajukan rumusan masalah pokok penelitian ini, yaitu bagaimanakah pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
Agar penelitian ini lebih terarah dan terfokus pada pokok permasalahan, maka masalah pokok tersebut penulis jabarkan dalam beberapa sub masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah gambaran umum kondisi pengembangan pendidikan karakter di SDN X ?
2. Metode apa saja yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
3. Kendala apa yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
4. Bagaimanakah upaya untuk menanggulangi kendala dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
C. Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
Sedangkan secara khusus tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan hal-hal sebagai berikut :
1. Gambaran umum kondisi pengembangan pendidikan karakter di SDN X.
2. Metode yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
3. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
4. Upaya untuk menanggulangi kendala dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
D. Signifikansi dan Manfaat Penelitian
Signifikansi dan manfaat penelitian ini adalah untuk memperoleh data konseptual dan gambaran mengenai alternatif pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan.
1. Secara teoretis
Diharapkan dapat memberikan manfaat pada dunia pendidikan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan kokoh dengan melalui berbagai upaya untuk pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan.
2. Secara Praktis
a. Memberi masukan kepada guru dalam upaya pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan.
b. Memberi masukan kepada siswa dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat membentuk karakter yang baik sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
c. Memberi masukan kepada sekolah untuk meningkatkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Dengan pembiasaan siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang diharapkan.
d. Memberi masukan kepada orang tua akan pentingnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sebagai upaya pembiasaan untuk pengembangan karakter siswa.
0 komentar:
Posting Komentar