Latest Music :
Tampilkan postingan dengan label Tesis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tesis. Tampilkan semua postingan

TESIS HUBUNGAN MOTIVASI KERJA, MASA KERJA, DAN KESEJAHTERAAN GURU DENGAN PROFESIONALISME GURU (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)


BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Kekuatan reformasi yang hakiki sebenarnya bersumber dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, serta memiliki visi, transparansi, dan pandangan jauh ke depan yang tidak hanya mementingkan diri dan kelompokknya, tetapi senantiasa mengedepankan kepetingan bangsa dan negara dalam berbagai kehidupan kemasyarakatan. Hal tersebut, sekarang banyak diabaikan, bahkan kualitas sumber daya manusia Indonesia rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, dari empat puluh tiga negara, hampir dalam berbagai bidang kehidupan. Indonesia berada pada urutan sepuluh terakhir. Untuk itu, dalam proses reformasi peningkatan kualitas SDM merupakan hal yang pertama dan utama.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan, dan pada tempatnyalah kualitas SDM ditingkatkan melalui berbagai program pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah berdasarkan kepentingan yang mengacu pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan (Imtak).
Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sarana dalam membangun watak bangsa (Nation Character Building). Masyarakat yang cerdas akan memberi nuasa kehidupan yang cerdas pula, dan secara progresif akan membentuk kemandirian. Masyarakat bangsa yang demikian merupakan investasi besar untuk berjuang ke luar dari krisis dan menghadapi dunia global.
Era reformasi yang sedang kita jalani, ditandai oleh beberapa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, politik, moneter, hankam, dan kebijakan mendasar lain. Di antara perubahan tersebut adalah lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang No. 25 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-Undang tersebut membawa konsekuensi terhadap bidang-bidang kewenangan daerah sehingga lebih otonomi, termasuk di bidang pendidikan.
Keinginan pemerintah, yang digariskan dalam haluan negara agar pengelolaan pendidikan diarahkan pada desentralisasi menurut partisipasi masyarakat secara aktif untuk merealisasikan otonomi daerah. Karena itu pula perlu kesiapan sekolah, sebagai ujung tombak pelaksanana operasional pendidikan, pada garis bawah. Sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi seluruh elemen esensial diharapkan muncul dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai penerima wewenang otonomi. Pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) harus diubah untuk kebijakan politik di tingkat makro akan memberi imbas terhadap otonomi sekolah sebagai subsistem pendidikan nasional (E. Mulyasa, 2003 : 3).
Dalam proses pendidikan guru memegang peran ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan. Sebagai pengajar guru bertugas mentransfer sejumlah materi pelajaran ke siswa, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Tugas yang berat dari seorang guru dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut hanya dapat dilakukan oleh seorang guru yang profesional dan memiliki kinerja yang optimal.
Mutu profesi (kualifikasi dan kompetensi) guru masih dirasakan rendah. Prestasi kerja guru yang diharapkan oleh semua pihak, hingga saat ini sebagian besar masih berorientasi pada penguasan teori dan hafalan, menyebabkan kemampuan siswa tidak dapat berkembang secara optimal dan utuh. Rendahnya prestasi kerja guru diprediksikan diakibatkan oleh banyak faktor, baik yang berasal dari dalam individu guru sendiri maupun dari luar yang berhubungan dengan organisasi tempat mengajar maupun yang lebih jauh adanya kebijakan pemerintah tentang pendidikan.
Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional. Dengan demikian peningkatan kemampuan profesional guru merupakan bantuan atau memberikan kesempatan kepada guru melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, bantuan profesionalisme hanya sekedar bantuan, sehingga yang harus lebih berperan aktif adalah guru sendiri. Artinya gurulah yang seharusnya termotivasi untuk meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. Bantuan yang diberikan juga merupakan bantuan profesional, yang tujuan akhirnya adalah menumbuhkembangkan profesionalisme guru (E. Mulyasa, 2008 : 13)
Setiap individu memiliki kebutuhan yang kemudian mendorong keinginan untuk berusaha bagaimana caranya agar dapat memenuhi kebutuhan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan guru untuk memiliki profesional, guru terdorong untuk bekerja lebih baik, motivasi kerja guru tidak lain merupakan proses yang dilakukan untuk menggerakan guru agar perilaku guru dapat diarahkan pada upaya-upaya yang nyata untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan motivasi yang dimiliki oleh guru, maka profesionalisme guru dapat dtingkatkan (Hamsah B Uno, 2007 : 71)
Profesionalisme guru dapat tercipta manakala guru memiliki pengalaman kerja yang cukup, semakin lama seorang guru menjalankan tugasnya, maka semakin banyak pengalaman yang dimilikinya. Pengalaman kerja guru sejalan dengan masa kerja yang dimiliki oleh guru, semakin banyak masa kerja yang dimiliki guru tentunya semakin banyak pula pengalaman lapangan yang dimilikinya. Pengalaman guru sangat bermanfaat untuk mengetahui persamaan dan perbedaan anak didik. Tugas guru untuk melayani orang yang beragam memerlukan kesabaan dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik. Pengalaman guru tersebut secara alami akan meningkatkan profesi guru dalam menjalin hubungan dengan anak didik (Soetjipto, 2007 : 52)
Satu hal yang tidak kalah penting untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah peningkatan kesejahteraan, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjamin kesejahteraan guru seperti yang disebutkan dalam Pasal 14 antara lain : (1) memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimul dan jaminan kesejahteraan sosial, (2) mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, (3) memperoleh perlindungan dalam menghasilkan tugas dan hak atas kekayaan intelektual. Dengan adanya kesejahteraan guru seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut diharapkan guru memiliki profesional yang tinggi.
Profesionalis guru telah banyak dilakukan, namun pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai kendala, baik di lingkungan depdiknas, maupun di lembaga pencetak guru. Kendala yang melekat di Depdiknas misalnya, adanya gejala kekurangseriusan dalam menangani permasalahaan pendidikan, seperti juga menangani masalah guru. Gejala tersebut antara lain adanya ketidaksinambungan antara berbagai program peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas guru yang ditangani oleh berbagai direktorat di lingkungan depdiknas, serta adanya fokus dalam peningkatan kualitas guru, sehingga terkesan berputar-putar di tempat (Mulyasa, 2008 : 7)
Dari uraian di atas, maka dalam penelitian ini akan mengkaji hubungan motivasi kerja, masa kerja, dan kesejahteraan terhadap profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.

B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang ada dan untuk mempermudah dalam proses penulisan selanjutnya, maka masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?
2. Apakah terdapat hubungan antara masa kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?
3. Apakah terdapat hubungan antara kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?
4. Apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja, masa kerja, dan kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan :
1. Untuk mengetahui adanya hubungan antara motivasi kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.
2. Untuk mengetahui adanya hubungan antara masa kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.
3. Untuk mengetahui adanya hubungan antara kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.
4. Untuk mengetahui adanya hubungan antara motivasi kerja, masa kerja, dan kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan harapan dapat bermanfaat :
1. Bagi Sekolah Dasar di di Kecamatan X, dengan diketahuinya faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru, maka dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan faktor-faktor yang dapat meningkatkan profesionalisme guru.
2. Bagi pihak lain, meskipun sederhana dapat menambah khasanah pustaka yang bermanfaat serta sebagai acuan untuk melakukan penelitian lanjutan di masa yang akan datang.

TESIS MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TUTOR SEBAYA DALAM MATA PELAJARAN MATEMATIKA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN PEMAHAMAN PADA SMP X (PROGRAM STUDI : PENGEMBANGAN KURIKULUM)


BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan bagi umat manusia merupakan suatu kebutuhan yang amat penting dan strategis sifatnya. Tingkat pendidikan suatu bangsa akan menunjukkan tingkat kemajuan bangsa tersebut. Tingkat pendidikan seseorang akan menjadi salah satu indikator status sosial seseorang dalam kehidupannya ditengah-tengah masyarakat. Kiranya penting bahwa pendidikan perlu ditangani secara serius, baik oleh pemerintah, masyarakat dan orang tua secara baik, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungj awab.
Masyarakat kini semakin menyadari akan pentingnya pendidikan, hal ini terbukti dengan semakin besarnya tuntutan masyarakat akan pemenuhan pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kekuatan yang memegang peranan yang amat penting dalam menumbuhkan jati diri serta kemampuan menseleksi seseorang. Pendidikan dapat memberikan manfaat pribadi maupun manfaat sosial.
Dengan pendidikan, seseorang dapat meningkatkan kemampuan-kemampuan yang telah dicapai dengan produktif, sehingga akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk peningkatan kesejahteraan kelak. Dengan kata lain pendidikan merupakan investasi yang sangat potensial dan berharga bagi pengembangan sumber daya manusia.
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia yang berkualitas, yang mampu menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Begitu juga tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Pendidikan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia di masa yang akan datang. Hal ini disebabkan pendidikan sekolah menengah pertama merupakan pondasi pada pendidikan selanjutnya, yakni pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi sesuai dengan program pemerintah untuk melaksanakan wajib belajar sembilan tahun (SD dan SMP). Pendidikan pada sekolah menengah pertama bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepada para peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya. Pendidikan selalu berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan dan meningkatkan sumber daya manusia yang mampu bersaing dengan dunia pendidikan global.
Pada tahap selanjutnya tentu saja akan berpengaruh terhadap orientasi dari pendidikan. Guru dilihat dari segi profesinya merupakan posisi penting dan menjadi ujung tombak dalam realisasi proses pembelajaran serta langsung berhadapan dengan peserta didik. Berbagai peranan yang merupakan konsekwensi dari status yang disandangnya melekat dan senantiasa menjadi acuan pokok dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsinya yang berada dalam lingkup profesi sebagai guru.
Iklim pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dan kegairahan belajar, demikian pula kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran.
Berdasarkan analisis konseptual dan kondisi pendidikan di tingkat persekolahan, ternyata masih banyak guru yang belum memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam memilih, serta menggunakan berbagai metode pembelajaran yang mampu mengembangkan iklim pembelajaran yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar, dan banyak diantara guru yang tidak memiliki kurikulum tertulis yang merupakan pedoman dasar dalam pemilihan metode pembelajaran. Disamping itu, tidak sedikit peserta didik mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran dikarenakan metode pembelajaran yang dipilih dan digunakan oleh guru dirasakan kurang tepat. Dengan demikian proses belajar-mengajar (PBM) akan berlangsung secara kaku, sehingga kurang mendukung pengembangan pengetahuan, sikap, moral, dan keterampilan peserta didik.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, menjadi mungkin apabila terdapat kesenjangan antara ilmu yang didapat di dalam kelas dengan perkembangan ilmu di luar kelas, maka tantangan yang dihadapi guru menjadi semakin memacu diri untuk bisa menjadi pionir dalam memotivasi peserta didik agar memiliki kekuatan yang akan bisa mengakulturasi setiap perkembangan dalam masyarakat sehingga pada tahap selanjutnya kemampuan guru dalam menciptakan suasana belajar yang mampu mendorong peserta didik untuk menggali, mengetahui, memahami dan merefleksikannya dalam kehidupan sehari-hari merupakan inti dari proses pembelajaran yang harus di inovasi oleh guru profesional.
Paradigma lama dalam proses pembelajaran yang lebih menekankan pada penguasaan materi pelajaran sebanyak-banyaknya menjadi hal yang usang, mengingat hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran di kelas serta bergesernya posisi guru sebagai pendidik menjadi sosok tanpa makna dimata peserta didik dan peserta didikpun tidak akan memiliki kekuatan dalam melakukan discovery yang akan menjadikan dirinya matang dalam menghadapi setiap tantangan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bertambahnya wawasan guru dalam materi pembelajaran dan usaha guru untuk lebih meningkatkan kompetensinya dalam bidang pendidikan terutama dalam mengelola pembelajaran merupakan prasyarat mutlak, mengingat situasi yang ada di sekitar peserta didik sudah begitu bervariasi. Pola pergaulan dan perkembangan teknologi informasi dengan loncatan yang begitu dahsyat, menjadikan sosok peserta didik akan sulit diduga mengingat semakin banyaknya informasi yang diserap oleh peserta didik di luar kelas, akan memberikan bentuk tampilan baru dari prilaku peserta didik, dan hal tersebut merupakan awal dari kesulitan guru untuk mengetahui minat peserta didik. Kurangnya pengetahuan guru tentang merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas, akan menghasilkan pembelajaran yang tidak bermakna.
Salah satu langkah antisipasi dari hal tersebut adalah guru harus memiliki kemampuan untuk mengkondisikan sebuah proses pembelajaran, dimana dalam pembelajaran tersebut penciptaan suasana yang akan membangkitkan motivasi peserta didik untuk menggali dan mengetahui informasi yang dia butuhkan, akan memacu proses kejiwaan peserta didik memahami apa tujuan dari pembelajaran serta apa yang dia butuhkan dengan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Keberadaan kurikulum merupakan diskursus yang terus mendapat perhatian dari para pemegang kebijakan, sehingga dalam perkembangan pendidikan bangsa bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan hasil dari penyempumaan dan pengembangan kurikulum sebelumnya. Meskipun kurikulum selalu mengalami perubahan dan penyempumaan sejak puluhan tahun yang silam, tetapi mutu pendidikan masih jauh dari yang diharapkan bangsa. Hal ini berarti bahwa diperlukan perhatian yang serius dari para praktisi pendidikan dan dukungan dari berbagai elemen untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Pada kenyataan di lapangan upaya pemerintah yang dilakukan hanya sebatas penyempumaan kurikulum tetapi kurang memperhatikan atau memperbaiki infrastruktur serta faktor-faktor pendukung lainnya, baik berupa sarana maupun perlengkapan media pembelajaran sebagai penunjang dalam meningkatkan mutu pendidikan secara integral. Sebagai pelaksana kurikulum di kelas, guru mempunyai peranan yang dominan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Sebagaimana diungkapkan oleh Sukmadinata (2006 : 191). "pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan merupakan komponen utama pendidikan, ketiganya membentuk suatu triangle, jika hilang salah satu komponen, hilang pulalah hakekat pendidikan".
Dari ketiga komponen utama pendidikan peran pendidik menempati posisi utama dari dua komponen lainnya dan mempengaruhi kualitas hasil belajar. Banyak penelitian menunjukkan bahwa mutu pendidikan sangat ditentukan guru, dengan demikian secara kualitatif hasil belajar peserta didik sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional guru dalam proses belajar. Dalam pembelajaran matematika di sekolah menengah pertama, guru seyogyanya memahami perkembangan kognitif peserta didik yang masih berada dalam tahapan operasional kongkrit, dan karena proses belajar berlangsung di kelas dimana guru berinteraksi dengan peserta didik maka dapat dipastikan bahwa keberhasilan proses belajar sangat bergantung kepada apa yang dilakukan guru, sebagaimana pendapat Sukmadinata (2004 : 194) yang menyatakan bahwa "betapapun bagusnya kurikulum (official) hasilnya sangat bergantung pada apa yang dilakukan guru di dalam kelas (actual)".
Study Blazely dkk melaporkan sebagaimana dikutip Depdiknas (2002 : 2) bahwa "pembelajaran di sekolah cenderung sangat teoritik dan tidak terkait dengan lingkungan dimana anak berada". Akibatnya peserta didik tidak mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah guna memecahkan masalah kehidupan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam menyusun bahan ajaran menurut Dewey (dalam Sukmadinata, 2006 : 43) hendaknya memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut : 1) Bahan ajaran hendaknya kongkret, dipilih yang betul-betul berguna dan dibutuhkan, dipersiapkan secara sistematis dan mendetail, 2) Pengetahuan yang telah diperoleh sebagai hasil belajar, hendaknya ditempatkan dalam kedudukan yang berarti, yang memungkinkan dilaksanakannya kegiatan baru, dan kegiatan yang lebih menyeluruh.
Dengan demikian bahan pelajaran bagi anak tidak bisa semata-mata diambil dari buku pelajaran, yang diklasifikasikan dalam mata-mata pelajaran yang terpisah. Bahan pelajaran harus memberikan kemungkinan-kemungkinan, harus mendorong anak untuk aktif dan berbuat. Bahan pelajaran harus memberikan rangsangan pada anak-anak untuk bereksperimen. Bahan pelajaran tidak diberikan dalam disiplin ilmu yang ketat, tetapi merupakan kegiatan yang berkenaan dengan sesuatu masalah (problem).
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional telah membuat suatu landasan pembelajaran yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau yang disebut juga dengan Kurikulum 2006. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah halaman 349 disebutkan tujuan mata pelajaran matematika adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4. Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Tujuan-tujuan umum pendidikan matematika pada KTSP (Standar Isi Satuan Pendidikan) di atas sejalan dengan pembelajaran matematika, yaitu : pertama, belajar untuk berkomunikasi (mathematical communication)., kedua, belajar untuk bernalar (mathematical reasoning)] ketiga, belajar untuk memecahkan masalah (mathematical problem solving); keempat, belajar untuk mengkaitkan pengertian ide (mathematical connections); dan kelima, pembentukan sikap positif terhadap matematika (positive attitudes mathematics).
Mata pelajaran matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama. Kompetensi tersebut diperlukan agar peserta didik dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar matematika disusun sebagai landasan pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan tersebut di atas. Selain itu dimaksudkan pula untuk mengembangkan kemampuan menggunakan matematika dalam pemecahan masalah dan mengkomunikasikan ide atau gagasan dengan menggunakan simbol, tabel, diagram, dan media lain.
Dalam setiap kesempatan, pembelajaran matematika hendaknya dimulai dengan pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem). Dengan mengajukan masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing untuk menguasai konsep matematika. Untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran, sekolah diharapkan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi seperti komputer, alat peraga, atau media lainnya.
Dalam belajar matematika maupun dalam kehidupan sehari-hari, kita dituntut untuk berpikir dengan jelas dan pasti. Sebelum menyelesaikan masalah-masalah peserta didik harus memahami soal secara menyeluruh, ia harus tahu apa yang diketahui, apa yang dicari, rumus atau teori mana yang akan digunakan, cara untuk menyelesaikan persoalan. Demikian pula halnya dalam kehidupan sehari-hari, jika seseorang diharuskan menyelesaikan suatu persoalan atau tugas maka agar ia dapat menyelesaikan dengan baik ia harus memahami semua aspek dari tugas tersebut secara menyeluruh. Dengan adanya kesesuaian itu maka kebiasaan yang tumbuh selama belajar matematika dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu karakteristik matematika adalah mempunyai objek yang bersifat abstrak. Sifat abstrak ini menyebabkan banyak peserta didik mengalami kesulitan dalam matematika. Prestasi matematika peserta didik baik secara nasional maupun internasional belum menggembirakan. Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) melaporkan bahwa rata-rata skor matematika peserta didik tingkat 8 (tingkat II SLTP) Indonesia jauh di bawah rata-rata skor matematika peserta didik internasional dan berada pada ranking 34 dari 38 negara (TIMSS : 1999). Rendahnya prestasi matematika peserta didik disebabkan oleh faktor peserta didik yaitu mengalami masalah secara komprehensif atau secara parsial dalam matematika.
Hasil studi pendahuluan yang penulis lakukan dalam pelaksanaan pembelajaran matematika di SMP, dapat dinyatakan sebagai berikut :
1. Pembelajaran matematika masih bersifat teacher centered. Ini berarti bahwa sebagian besar guru masih mendominasi kegiatan belajar mengajar dengan pendekatan metode ceramah yang monoton, sehingga kurang terbuka pada tuntutan pembaharuan atau inovasi sebagaimana tuntutan kurikulum. Dengan pendekatan model belajar seperti ini mengakibatkan guru lebih aktif sedangkan peserta didik terkesan pasif dan hanya menerima apa yang diberikan guru saja sehingga hal ini akan menghambat kreativitas peserta didik.
2. Pembelajaran dititikberatkan pada penguasaan konsep yang bersifat hapalan, kurang mengembangkan aspek-aspek yang lain seperti keterampilan berpikir, keterampilan dalam mengkaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari, dan bekerjasama dalam diskusi serta mengemukakan pendapat.
3. Banyak peserta didik yang memandang bahwa mata pelajaran matematika sebagai suatu mata pelajaran yang sangat membosankan, menyeramkan, dan
bahkan menakutkan. Membosankan, karena faktor guru yang kurang variatif dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas sehingga peserta didik merasa jenuh. Pembelajaran seperti ini memiliki karakteristik sebagai berikut : pembelajaran berpusat pada guru, pendekatan yang digunakan bersifat ekspositori, guru mendominasi proses aktivitas pembelajaran di kelas, latihan-latihan yang diberikan lebih banyak bersifat rutin. Menyeramkan dan bahkan menakutkan karena selama ini peserta didik memandang bahwa guru matematika itu galak sehingga banyak peserta didik yang berusaha menghindari mata pelajaran tersebut.
4. Guru dalam pembelajarannya di kelas tidak mengkaitkan dengan skema yang telah dimiliki peserta didik dan mereka tidak diberikan kesempatan untuk menemukan kembali dan mengkonstruksi sendiri ide-ide matematika, sehingga lemah dalam kemampuan matematikanya. "Mengkaitkan pengalaman kehidupan nyata anak dengan ide-ide matematika dalam pembelajaran di kelas penting dilakukan agar pembelajaran bermakna". (Soedjadi, 1999 : 26).
5. Banyak peserta didik yang mendapat kesulitan dalam mengkomunikasikan ide-ide ke dalam bahasa matematika pada saat diberikan soal-soal yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
6. Pelaksanaan evaluasi yang dikembangkan oleh guru lebih banyak berorientasi pada hasil, dengan mengabaikan proses, sehingga menyebabkan peserta didik dipaksa untuk menghapal, sedangkan proses pembelajarannya berada di luar jangkauan penilaian guru.
Dari studi pendahuluan yang telah dikemukakan di atas, apa yang harus dilakukan dan diupayakan sekolah khususnya guru agar permasalahan tersebut dapat teratasi, terutama upaya untuk menanggulangi kesulitan dalam melaksanakan proses pembelajaran matematika agar hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu diperluan adanya perubahan dalam pembelajaran matematika. Perubahan yang dimaksud terutama menyangkut pendekatan atau model pembelajaran yang dilakukan dalam pembelajaran matematika agar matematika menjadi mata pelajaran yang menyenangkan sehingga dapat meningkatkan motivasi dan mempermudah pemahaman peserta didik dalam belajar matematika.
Pemilihan model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan kurikulum dan potensi peserta didik merupakan kemampuan dan keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. Hal ini didasari oleh asumsi, bahwa ketepatan guru dalam memilih model dan metode pembelajaran akan berpengaruh terhadap keberhasilan dan hasil belajar peserta didik, karena model dan metode pembelajaran yang digunakan oleh guru berpengaruh terhadap kualitas PBM yang dilakukannya.
Kondisi PBM di tingkat persekolahan dewasa ini masih diwarnai oleh penekanan pada aspek pengetahuan dan masih sedikit yang mengacu pada pelibatan peserta didik dalam proses pembelajaran itu sendiri. Sementara itu, proses pembelajaran pendidikan matematika tidak merangsang peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam PBM. Disamping itu, PBM Matematika yang dilakukan oleh guru belum mampu menumbuhkan budaya belajar di kalangan peserta didik. Pada gilirannya, akan berpengaruh secara signifikan terhadap perolehan dan hasil belajar peserta didik.
Dari sini, mungkin guru sudah merasa mengajar dengan baik, tetapi peserta didiknya tidak belajar, sehingga terjadi miskonsepsi antara pemahaman guru dalam mengajar dengan target dan misi dari pendidikan matematika sebagai mata pelajaran penting. Kondisi ini didukung oleh kenyataan yang ada di lapangan, bahwa aspek metodologis dan pendekatan ekspositorik sangat menguasai selumh PBM. Maka dari itu, pendidikan matematika belum mampu menumbuhkan iklim yang menantang peserta didik untuk belajar dan tidak mendukung produktivitas serta pengembangan berpikir peserta didik.
Selain harus mampu membangkitkan minat peserta didik, pendekatan atau motode yang dipilih oleh guru harus dapat meningkatkan aktivitas dan kesadaran psikologis peserta didik bahwa sebenarnya ia mampu mempelajari matematika. Pembelajaran matematika sebaiknya tidak hanya dilakukan dengan cara mentrasfer pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga dengan cara membantu peserta didik untuk membentuk dan menganalisis pengetahuan mereka sendiri, serta memberdayakan mereka untuk mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Sehubungan dengan itu, maka upaya peningkatan kualitas PBM dalam pendidikan matematika merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak untuk dilakukan. Karena itu diperlukan suatu model pembelajaran matematika yang dianggap tepat untuk mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut di atas.
Memperhatikan kondisi pembelajaran matematika di SMP saat ini dan dari berbagai pemikiran sebagaimana diuraikan di atas dipandang perlu untuk melakukan perbaikan pembelajaran matematika untuk meningkatkan hasil belajar dan kemampuan pemahaman matematika, penulis dalam realisasi proses pembelajaran di kelas berusaha merubah image bahwa pembelajaran matematika adalah pembelajaran yang rumit dan membosankan menjadi pembelajaran yang menyenangkan. Dari uraian latar belakang tersebut mendorong penulis untuk melakukan penelitian dengan judul "Model Pembelajaran Kooperatif Tutor Sebaya dalam Mata Pelajaran Matematika untuk Meningkatkan Kemampuan Pemahaman". (Penelitian dan Pengembangan pada SMP di Kota X).

B. Rumusan dan Batasan Masalah 
1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas bahwa proses pembelajaran matematika di SMP saat ini belum optimal, konsep pengembangan pembelajaran matematika belum mampu mengembangkan keterampilan berfikir dan meningkatkan kemampuan pemahaman peserta didik.
Permasalahan yang terjadi dalam pembelajaran matematika berkaitan erat dengan metodologi pembelajaran dan sumber-sumber pendukung selama proses pembelajaran tersebut berlangsung. Pembelajaran matematika untuk meningkatkan kemampuan pemahaman perlu diperhatikan mulai dari tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi.
Pendekatan pembelajaran dikembangkan berdasarkan tujuan pembelajaran dan sarana prasarana yang tersedia. Pengembangan pembelajaran tersebut bertujuan untuk mencapai target minimal pada mata pelajaran matematika yang disebut dengan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) dimana pada setiap sekolah berbeda-beda tergantung kepada sumber daya peserta didik, tingkat kesulitan materi, dan daya dukung kondisi sarana prasarana. Adapun permasalahan dalam pengembangan pembelajaran meliputi : perencanaan, desain, dan implementasi pembelajaran secara maksimal yang di dukung oleh keberadaan sarana dan prasarana. Berdasarkan deskripsi perumusan masalah di atas, penelitian ini difokuskan pada kegiatan guru dalam proses pengembangan pembelajaran matematika.
2. Batasan Masalah
Dari rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas, pada penelitian ini penulis batasi hanya mengenai "Model pembelajaran kooperatif tutor sebaya dalam mata pelajaran matematika yang bagaimana, yang memadai dan tepat untuk meningkatkan kemampuan pemahaman", khususnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota X.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, guru hendaknya mampu merencanakan model pembelajaran yang dapat mengakomodasi harapan berbagai komponen tersebut. Sebagaimana dikemukakan Sukmadinata (2006 : 161) :
Pemilihan model akan sangat didasarkan atas kelebihan dan kebaikan-kebaikan serta kemungkinan pencapaian hasil yang optimal, tetapi perlu disesuaikan dengan sistem pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan yang dianut serta model konsep pendidikan mana yang digunakan.
Artinya bahwa pengembangan model pembelajaran akan sangat ditentukan oleh adanya sistem pendidikan yang berlaku dan sistem masyarakat sebagai pengguna dan sekaligus pengelola pendidikan yang ada di lingkungannya.
Dasar pertimbangan dilaksanakannya penelitian ini adalah berkaitan dengan masih adanya kesenjangan antara harapan dengan kenyataan. Dimana dalam perkembangannya terjadi pergeseran peran guru dari pengajar menjadi fasilitator yang mampu membimbing, membangkitkan, dan mengarahkan peserta didik kepada aktifitas dan pengoptimalan kemampuan diri, sehingga melalui penelitian model pembelajaran kooperatif tutor sebaya dalam mata pelajaran matematika akan diketahui ketercapaian tujuan pendidikan yang dilaksanakannya, yaitu kemampuan pemahaman.

C. Pertanyaan Penelitian
Untuk memudahkan dan lebih terarahnya penelitian ini, maka dari permasalahan tersebut diajukan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi pembelajaran matematika di SMP Kota X saat ini ?
2. Pengembangan model pembelajaran kooperatif tutor sebaya yang bagaimana, untuk meningkatkan kemampuan pemahaman dalam mata pelajaran matematika di SMP Kota X ?
3. Apakah kelebihan dan kekurangan model pembelajaran yang dikembangkan tersebut pada mata pelajaran matematika di SMP Kota X ?
4. Bagaimana kendala yang dihadapi dalam penerapan model pembelajaran yang dikembangkan pada mata pelajaran matematika di SMP Kota X ?

D. Definisi Operasional
Definisi operasional menurut Tuckman (1972 : 57) : "An operational definition is a definition based on the observable characteristics of that which is being definied". Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan pada karakteristik yang dapat diamati dari apa yang didefinisikan. Dalam penelitian sangat bermanfaat terutama dalam mendeskripsikan judul mengenai sasaran yang kita teliti. Ada dua variabel atau aspek utama yang menjadi inti kajian dalam penelitian ini yaitu model pembelajaran kooperartif tutor sebaya dan kemampuan pemahaman peserta didik, khususnya pada aspek kemampuan pemahaman konsep dalam mata pelajaran matematika. Agar ada kesamaan konsep dan persepsi yang menjadi pegangan dalam penyusunan instrumen pengurupulan data, kedua variabel tersebut perlu didefinisikan secara operasional.
1. Model Pembelajaran Kooperatif Tutor Sebaya
Model pembelajaran kooperatif adalah model pembelajaran yang menekankan pada aktivitas, dalam hal ini aktivitas yang dimaksud adalah aktivitas peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam suatu kelompok. Semua anggota kelompok bertanggungjawab terhadap permasalahan yang dihadapi dalam kelompoknya. Masalah ini diarahkan pada bagaimana peserta didik menggali materi pembelajaran bersama-sama dengan anggota kelompok.
Model pembelajaran kooperatif tutor sebaya merupakan bentuk model pembelajaran dengan cara peserta didik belajar dan bekerja dalam kelompok-kelompok kecil secara kolaboratif yang anggotanya terdiri dari empat atau lima orang dengan struktur kelompok yang bersifat heterogen. Pembelajaran kooperatif tutor sebaya dilaksanakan melalui sharing proses antar peserta didik sehingga dapat mewujudkan pemahaman bersama diantara peserta didik itu sendiri, dalam kegiatan Sharing proses tersebut dipimpin oleh temannya sendiri yang lebih pandai (sebagai tutor sebaya) untuk memberikan bantuan belajar kepada teman-teman kelompoknya yang belum bisa.
2. Kemampuan Pemahaman Peserta Didik
Kemampuan pemahaman peserta didik merupakan kemampuan pemahaman konsep untuk menyerap/menangkap makna dan arti dari bahan/materi yang dipelajari. Kemampuan tersebut dapat dinyatakan dengan menterjemahkan suatu materi kedalam bentuk yang lain, menginterpretasikan materi, serta menguraikan isi dari bahan/materi.
Pemahaman konsep yang dimaksud dalam penelitian ini adalah salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam mengidentifikasi, menemukan, mengartikan dan memahami sifat-sifat bangun ruang dan bagian-bagiannya, menentukan ukurannya, serta menghitung luas permukaan dan volumenya.
Instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan pemahaman konsep peserta didik dalam mata pelajaran matematika sebagai data penelitian ini menggunakan skor hasil pretes dan postes dalam bentuk soal uraian.

E. Tujuan Penelitian
Dari pertanyaan penelitian yang disebutkan di atas tadi, maka tujuan dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui kondisi pembelajaran matematika di SMP Kota X saat ini.
2. Untuk mengetahui pengembangan model pembelajaran kooperatif tutor sebaya pada mata pelajaran matematika yang bagaimana yang cocok diterapkan di SMP Kota X.
3. Untuk menemukan apakah kelebihan dan kekurangan pengembangan model pembelajaran dalam mata pelajaran matematika yang dikembangkan di SMP Kota X.
4. Untuk memperoleh gambaran kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan model pembelajaran dalam mata pelajaran matematika yang dikembangkan di SMP Kota X.

F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk menghasilkan suatu model pembelajaran yang dapat dipergunakan guru, yaitu untuk meningkatkan kemampuan pemahaman peserta didik dalam mata pelajaran matematika.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk perbaikan kualitas pendidikan dan pembelajaran terutama bagi sekolah, peserta didik, atau guru itu sendiri :
1. Bagi Sekolah : dapat dijadikan sebagai masukan dan perbandingan dalam melaksanakan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kurikulum.
2. Bagi Peserta didik : dengan dilaksanakan penelitian ini dan menggunakan pengembangan model pembelajaran kooperatif tutor sebaya, peserta didik termotivasi untuk belajar, berlatih, berdiskusi, mengeluarkan pendapat, membimbing peserta didik lain yang kemampuannya dibawah peserta didik yang bersangkutan atau peserta didik yang kemampuannya lebih termotivasi untuk membimbing temannya sehingga dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dan meningkatkan aktivitas belajar peserta didik dengan menggunakan media kelompok kecil.
3. Bagi guru : dengan penerapan pengembangan model pembelajaran kooperatif tutor sebaya pada mata pelajaran matematika membuka wawasan dalam menggunakan strategi belajar yang sesuai dengan tingkat kesulitan dalam pembelajaran tersebut, apalagi dalam pembelajaran matematika yang memiliki kekhasan tertentu seperti tersebut pada bagian permasalahan umum pembelajaran matematika.
4. Bagi peneliti berikutnya : menjadi informasi awal untuk menindaklanjuti temuan penelitian dan variabel-variabel yang perlu kajian lebih mendalam baik dari aspek metodologi, subjek penelitian, maupun dari mata pelajaran yang berbeda dengan penelitian yang telah dilakukan.

TESIS KARAKTERISTIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA


BAB I
PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani kearah kedewasaan. Dalam artian, pendidikan adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa (guru atau orang tua) kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal.
Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun. Upaya perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No.20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
Pendidikan secara umum adalah setiap sesuatu yang mempunyai pengaruh dalam pembentukan jasmani seseorang, akalnya dan akhlaqnya, sejak dilahirkan hingga dia mati. Atau usaha sadar seorang pendidik kepada peserta didik dalam melatih, mengajar berbagai ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut Aristoteles (Filosof terbesar dari Yunani, guru Iskandar Makedoni, yang dilahirkan pada tahun 384 sebelum Masehi) mengatakan bahwa : Pendidikan itu ialah menyiapkan akal untuk pengajaran, sebagaimana disiapkan tanah tempat persemaian benih. Dia mengatakan bahwa di dalam diri manusia itu ada dua kekuatan, yaitu pemikiran kemanusiaannya dan syahwat hewaniyahnya. Pendidikan itu adalah alat (media) yang dapat membantu kekuatan pertama untuk mengalahkan kekuatan yang kedua.
Dalam khadist Nabi saw juga diterangkan masalah pendidikan yang artinya : "Tuntutlah ilmu mulai dari buaian sampai keliang kubur. Dan juga, Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi tiap muslim dan muslimat." Al-Qur'an menjamin kesuksesan bangsa mana pun yang menempuh cara/jalan-jalan yang telah ditetapkan oleh Al-Qur'an itu. Banyak ayat-ayat al-Qur'an yang menganjurkan untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
Pendidikan agama merupakan masalah yang penting dan tidak dapat ditinggalkan oleh setiap individu, baik sebagai anggota masyarakat, berbangsa ataupun bernegara. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan melaksanakan pendidikan, dalam arti ia dapat dididik dan dapat mendidik untuk menjadi manusia yang beriman dan berakhlaqul karimah. Hakikat pendidikan ini selaras dengan tujuan dari penciptaan manusia oleh Allah SWT, sebagai mana firman-Nya dalam Al-Qur'an surat Adz-Dzariyat ayat 56, yang berbunyi :
Artinya : "Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku" (QS. Adz Dzariyat 56)
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Islam memandang pendidikan agama Islam sebagai suatu keharusan yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjaga agar setiap generasi menjadi insan yang mengabdi dan menghamba kepada Allah dengan mengemban tugas sebagai “Khalifah fil ard”. Nilai pendidikan terutama pendidikan agama Islam seharusnya dapat membentuk peradaban seseorang, karena makin banyak nilai-nilai pendidikan yang ditanamkan padanya, maka makin besar kemungkinan ia untuk lebih beradab. Dengan demikian makin tinggi penanaman nilai-nilai pendidikan agama suatu bangsa, maka makin tinggi pula peradaban bangsa tersebut.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dalam undang-undang republik Indonesia Dalam Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN, 20/2003) dinyatakan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional."
Sebutan sekolah bertaraf internasional (SBI) kini makin banyak di negeri ini. Dulunya hanya terdapat di kota-kota besar, kini telah merambah ke berbagai daerah. Biaya pendidikannya sangat mahal. SBI bertujuan untuk meningkatkan kualitas lulusan. Namun dalam menetapkan tarif pendidikannya tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang murah dan berkualitas. Karena biaya pendidikan yang mahal tentu sangat tidak ramah pada kelompok masyarakat miskin. Namun sikap pengelola SBI dan pemerintah terus saja menebar janji untuk dan demi kepentingan peningkatan kualitas.
Bertitik tolak dari rumusan di atas, bahwa agama Islam dan Pancasila yang merupakan landasan bagi sistem pendidikan nasional bertemu dalam satu tujuan yaitu mencetak manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa . Sistem pendidikan nasional harus mengacu pada rumusan yang ada pada kedua dasar tersebut. Sistem pendidikan nasional akan banyak memegang peran penting terhadap berhasil tidaknya pendidikan agama. Berbagai model kurikulum telah dicoba dalam mencapai tujuan pendidikan agama secara optimal. Cuma persoalannya, di samping harus mengikuti GBPP, apakah guru agama cukup kreatif dan inovatif guna menghasilkan tujuan pengajaran secara maksimal?
Pendidikan agama sebagai bidang studi mempunyai tujuan instruksional umum, yakni : Mendidik anak-anak, pemuda-pemudi dan orang dewasa, supaya menjadi seorang muslim sejati, beriman teguh, beramal saleh dan berakhlak mulia, sehingga ia menjadi salah seorang anggota masyarakat yang sanggup hidup di atas kaki sendiri, mengabdi kepada Allah dan berbakti kepada bangsa dan tanah airnya, bahkan sesama umat manusia.
Sehubungan dengan tujuan pendidikan agama di atas, maka seorang guru agama dituntut untuk membantu meningkatkan keberhasilan mengajarnya dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni ia harus mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan selalu bertambah selaras dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini ia harus menyesuaikan sistem mengajarnya terhadap anak didik. Terlepas dari acuan dan pedoman kurikulum yang telah ditetapkan, ia juga dituntut untuk dapat bekerja teratur dan konsisten, tetapi kreatif dalam menghadapi pekerjaannya sebagai guru.
Kemantapan dalam bekerja hendaknya merupakan karakteristik pribadinya, sehingga pola hidup seperti ini terhayati pula oleh siswa sebagai pendidik, kemantapan dan integritas pribadi ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan tumbuh melalui proses belajar yang sengaja diciptakan.
Salah satu contohnya adalah SMP X yang merupakan lembaga yang mendidik siswanya sadar akan kewajiban sebagai hamba Allah dan anggota masyarakat dengan melalui pengajaran agama Islam. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kegiatannya yang bersifat positif, seperti yang telah dilakukan oleh murid-murid SMP X yakni seperti peringatan hari besar Islam (PHBI), Study Club Islam, serta kajian ke-Islaman lainnya.
Dari sinilah letak keinginan penulis untuk mengetahui sejauh mana aktivitas guru agama SMP X dalam upaya menunjang keberhasilan pengajaran bidang studi pendidikan agama Islam di SMP X.
Oleh karena itu penulis mengangkat tema tersebut dalam Tesis yang berjudul "Karakteristik Pendidikan Agama Islam Di SMP X". Salah satu proses dalam konsep Pendidikan Agama Islam adalah menyusun faktor penentu keberhasilan yang diawali dengan mengkaji lingkungan strategis yang meliputi kondisi, situasi, keadaan peristiwa dan pengaruh-pengaruh yang berasal dari dalam maupun dari luar. Lingkungan internal dan eksternal mempunyai dampak pada kehidupan dan kinerja seluruh komponen yang terlibat pada pendidikan khususnya Pendidikan Islam, mencakup kekuatan dan kelemahan internal serta peluang dan tantangan eksternal.
Ajaran Islam yang berdasarkan Al-Qur'an, Al-Sunnah, ijtihad para ulama serta warisan sejarah, maka pendidikan Islam pun mendasarkan diri pada sumber-sumber ajaran Islam tersebut. Pendidikan Islam merupakan suatu sistem. Sebagai suatu sistem, pendidikan Islam memiliki komponen-komponen yang secara keseluruhan mendukung terwujudnya sosok Muslim yang diidealkan, yang teori-teorinya didasarkan pada nilai-nilai Islam.
Pendidikan Agama Islam adalah usaha yang sistematis dalam mengembangkan fitrah beragama peserta didik, sehingga mereka menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat, baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global
Demikian pula dengan visi ilmu pendidikan Islam secara umum, sesungguhnya melekat pada visi ajaran Islam itu sendiri yang terkait dengan visi kerasulan para nabi, yaitu membangun sebuah tatanan kehidupan manusia yang patuh dan tunduk kepada Allah serta membawa rahmat bagi seluruh alam
Adapun karakteristrik pendidikan Islam pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sifat dan karakteristik ajaran Islam. Beberapa sifat dan karakteristik tersebut, antara lain : Pertama, bersifat terbuka. Ukuran kebaikan dan ketakwaan di hadapan Tuhan, bukan ditentukan karena berasal dari Barat atau Timur, dari Arab atau bukan Arab ('Ajam), tetapi didasarkan pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai keimanan, kemanusiaan, hubungan vertikal dengan Tuhan, hubungan horizontal dengan sesama manusia, memiliki akhlak yang mulia, serta berkepribadian kokoh. Kedua, bersifat fleksibel. Hal ini sesuai dengan karakter nilai-nilai ajaran Islam yang shalih li kulli zaman wa makan. Ketiga, bersifat seimbang/proporsional (tawazun). Bahwa berdasarkan realitas dan sifat dasar manusia sebagai makhluk individual dan sosial, jasmani dan rohani, makhluk yang berkecendemngan pada kebaikan dan kebumkan, memiliki akal dan nafsu, maka pendidikan Islam yang berdasarkan ajaran Al-Qur'an berpijak pada keseimbangan dalam memerlakukan selumh potensi yang dimiliki manusia secara adil, seimbang dan proporsional. Dan keempat, bersifat rabbaniyyah, yakni bahwa selumh komponen pendidikan Islam didasrkan pada nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri, sehingga jauh dari sifat sekularistik dan hedonistik. Dengan demikian, selumh aspek pendidikan Islam, mulai dari visi, misi, tujuan, kurikulum, gum, dan sebagainya semata-mata diorientasikan pada tujuan kepatuhan, ketundukan dan ketaatan pada Allah, jauh dari tujuan-tujuan yang menyimpang dan menyesatkan, senantiasa berpegang pada kebenaran dan bimbingan Tuhan .5 Seseorang pendidik juga hams mempelajari dan memahami dinamika dan perkembangan moral, supaya dapat memahami bagaimana peranan agama dalam moral bagi anak didik. Pembinaan moral terjadi melalui pengalaman-pengalaman dan pembiasaan yang diperoleh sejak kecil. Kebiasaan itu tertanam berangsur sesuai dengan kecerdasan seseorang. Dalam pembianaan moral agama memiliki peranan yang sangat penting, karena nilai moral yang bersumber dari agama bersifat tetap dalam setiap dimensi waktu dan tempat. Berbeda dengan nilai social kemasyarakatan yang bersifat relatif tergantung dari kondisi masyarakat sekitar, dimana suatu perbuatan dianggap baik atau sopan di suatu daerah namun di tempat lain pandangan itu dapat berubah menjadi tidak baik atau tidak sopan.
Dengan demikian nyatalah betapa pentinganya psikologi agama bagi duniawi pendidikan. Untuk meraih kualitas insan paripurna, dalam dunia pendidikan dan psikologi banyak sekali dikembanghkan program pelatihan pengembangan diri pribadi. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan aspek psikososial yang positif dan mengurangi aspek negatif.
Dewasa ini, sistem pendidikan produk modernisme maupun post-modernisme terbukti telah gagal dalam membangun peradaban manusia saat ini. Modernisasi dengan berbagai dimensi yang dibawanya telah melahirkan berbagai krisis manusia modern. Realitas kehidupan yang sedang atau telah memasuki the post industrial society melahirkan penderitaan dan penyakit psikologis yang semakin parah. Implikasinya membentuk penyakit mental, yakni dengan semakin membuat manusia bingung dengan dirinya sendiri. Dekonstruksi ontologis, epistemologis dan aksiologis pendidikan barat menjadi keniscayaan untuk mengembalikan manusia modern ke dalam pusat lingkaran eksistensinya. Dari aspek ekonomi, pendidikan barat dikembangkan untuk memenuhi kepentingan kapitalistik mereka yang di antara akibatnya adalah mempercepat kematian manusia. Ketidakmampuan pendidikan barat, melahirkan harapan besar umat muslim untuk mengangkat pendidikan Islam sebagai tawaran alternatif pengganti paradigma pendidikan barat. Hal ini disebabkan pendidikan Islam mampu mengintegrasikan ketiga dimensi kemanusiaan ke dalam satu bingkai konstruksi integral dan saling menunjang, yaitu visi Ilahiyah, nilai-nilai spiritual, dan nilai-nilai material . Karena itu parameter kebenaran dalam ilmu tarbiyah (pendidikan) Islam tidak semata-mata (dapat) dipotret dari kaca mata teori koherensi, korespondensi, dan pragmatisme, namun idealnya ilmu tarbiyah meniti jalan kebenaran idealitasnya sendiri yang jauh melampaui kebenaran-keberanan "ala kebenaran tradisi ilmiah barat"
Para pakar pendidikan Islam meyakini, bahwa untuk mewujudkan pendidikan Islam yang ideal maka mutlak diperlukan pembaruan-pembaruan dalam berbagai dimensi. Cita-cita mewujudkan pendidikan Islam ideal baru bisa dicapai bila -pertama-tama - ada upaya membangun epistemologinya. Sebab problem utama pendidikan Islam adalah problem epistemologinya. Epistemologi pendidikan Islam perlu dirumuskan secara konseptual untuk menemukan syarat-syarat dalam mengetahui pendidikan berdasarkan ajaran-ajaran Islam. Dengan demikian epistemologi pendidikan Islam sangat berperan dalam "membuka jalan" bagi temuan-temuan khazanah pendidikan Islam yang dapat dirumuskan secara teoritis dan konseptual.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan konteks penelitian di atas, maka fokus penelitiannya adalah sebagai berikut :
1. Gambaran Umum SMP X
2. Bagaimana Karakteristik Pendidikan Agama Islam di SMP X
3. Bagaimana Pelaksanaa Pendidikan Agama Islam di SMP X

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut :
1. Untuk Gambaran Pendidikan Agama Islam di SMP X.
2. Untuk mengetahui Pelaksanaan yang dilakukan oleh guru agama di SMP X.
3. Untuk mengetahui dampak terwujudnya guru agama dalam menunjang keberhasilan pengajaran bidang studi pendidikan agama di SMP X.

D. Batasan Masalah
Untuk menghindari bahasan yang luas maka penelitian hanya di lakukan di SMP Plus al Kautsar dengan beberapa batasan sebagai berikut :
1. Karakteristik Pendidik yang dimaksud di sini adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan proses belajar mengajar khususnya kompetensi profesional.
2. Pembelajaran yang akan dikaji adalah evaluasi formatif Pendidikan Agama Islam yang pada pelaksanaannya lebih dikenal dengan Ulangan Harian.

E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk memberikan beberapa manfaat sebagai berikut ;
1. Bagi Peneliti
Diharapkan menambah wawasan pengetahuan dan khasanah keilmuan khususnya dalam bidang Karakteristik pendidikan islam yang diterapkan di sekolah .
2. Bagi Lembaga Pendidikan
Merupakan sumbangan informasi yang berguna sebagai umpan balik bagi lembaga pendidikan, guru, kepala sekolah berkaitan dengan pelaksanaan Karakteristik pendidikan islam di SMP X agar kualitas dan Prestasi belajar siswa di sekolah semakin baik dan meningkat.
3.Bagi Perguruan Tinggi
Manfaat yang diperoleh bagi Program Pascasarjana Konsentrasi Pendidikan Islam adalah untuk memberikan wawasan baru tentang Karakteristik pendidikan islam.
4.Manfaat Teoritis
Dapat diketahui konsep dan strategi yang benar tentang Karakteristik pendidikan islam,berdasarkan pengalaman dan penerapan di sekolah, yang pada akhirnya mungkin dapat ditemukan teori-teori baru yang bisa digunakan untuk melengkapi ataupun penyempurnaan teori yang sudah ada.

F. Sistematika Pembahasan
Tesis ini terdiri dari lima bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan, dalam bab ini di kemukakan : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Batasan Masalah, Penjelasan Masalah, Manfaat Penelitian, Lokasi Penelitian, Metode Penelitian dan Sistematika Pembahasan.
Bab II Kajian Teori tentang : Paradigma baru dalam pendidikan islam, Pentingnya guru dalam pengajaran, Profesionalisme Guru, Faktor-Faktor Yang mempengaruhi Keberhasilan Pengajaran Pendidikan Agama Islam, Upaya Guru agama dalam menunjang keberhasilan pengajaran bidang studi pendidikan agama Islam
Bab III Laporan Hasil Penelitian : Gambaran Umum SMP X, Karakteristik Pendidikan Agama Islam di SMP X, dampak pelaksanaa pendidikan agama di SMP X.
Bab IV Penyajian dan Analisa Data
Bab V Penutup, terdiri dari Kesimpulan dan Saran.

TESIS PENGARUH ARAHAN PENDIDIKAN OLEH KELUARGA DAN KOMPETENSI GURU THD PEMBENTUKAN KARAKTER (CHARACTER BUILDING) SISWA


BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa. Peningkatan taraf hidup, status sosial dan martabat manusia dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Hal ini sangat mungkin karena salah satu fungsi pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dalam rangka mewujudkan budayanya. Ishomuddin (1996 : 11) menyatakan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fithrah. Fithrah dalam al-Qur'an pada dasarnya memiliki arti kesiapan manusia untuk menerima kondisi yang ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan serta dapat mempertahankan dirinya untuk survive dan berkembang selaras dengan al-Qur'an dan al-Sunnah.
Naquib Al-Attas (dalam Wan Muh Noor Wan Dawud, 2003 : 163) menegaskan bahwa secara umum ada dua pandangan teoritis mengenai tujuan pendidikan, masing-masing dengan tingkat keragamannya tersendiri. Pandangan teoritis yang pertama lebih berorientasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan rakyat yang baik. Pandangan kedua lebih berorientasi kepada pembentukan individu. Pandangan ini menganggap bahwa pendidikan sangat efektif dalam rangka membentuk pribadi seutuhnya pada setiap peserta didik.
Secara spesifik, pendidikan Islam mengharuskan terjadinya proses intemalisasi nilai ketuhanan (ilahiah) pada diri manusia secara bertahap sesuai tugas perkembangannya. Pada tujuan inilah semestinya akan terbentuk kepribadian manusia yang utuh secara lahir dan batin, yang menampakkan corak wataknya dalam amal perbuatan dan tingkah laku. Ini adalah suatu pola kehidupan ideal yang hendak dibentuk melalui proses pendidikan yang islami.
Dengan demikian, baik secara mikro maupun makro posisi pendidikan Islam menduduki tempat yang sangat strategis dalam membentuk kepribadian individu yang pada akhirnya akan memberi warna pada karakter suatu bangsa.
Namun demikian cita-cita mulia yang terkandung pada setiap konsep pendidikan di negeri ini ternyata masih belum mampu menunjukkan hasil yang membanggakan. Dalam kajian nasional tentang mutu pendidikan di Indonesia masih didapatkan data yang menunjukkan bahwa mutu pendidikan di negeri ini belum mampu memenuhi target yang diinginkan. Banyak indikator yang mengarah pada kesimpulan tersebut.
Situs www.salimow.com merilis sebuah deskripsi kuantitatif berupa laporan UNDP (United Nations Development Programme) pada lima tahun terakhir tentang posisi Indonesia dalam aspek Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia yang masih mengkhawatirkan. Pada tahun 2005, dari 177 negara yang diteliti, Indonesia berada di peringkat 100. Posisi ini masih jauh apabila dibandingkan dengan negara Malaysia (urutan 61) dan Thailand (urutan 73).
Pada tahun berikutnya yaitu tahun 2006, Indonesia berada di posisi 108, setingkat dengan negara Vietnam yang berada di posisi 109. Pada pencapaian ini Indonesia berada di level menengah. Sedangkan pada saat itu negara-negara berkembang lainnya sudah berada di level atas. Singapura di peringkat 25, Brunei di peringkat 34 dan Malaysia di peringkat 61.
Kondisi yang hampir sama terjadi pada tahun 2007, pada tahun tersebut berdasarkan laporan UNDP yang dikeluarkan tanggal 27 Nopember 2007, Indonesia masih di peringkat 108. Hasil penelitian ini kemudian menempatkan usia harapan hidup bangsa Indonesia di peringkat 100, tingkat pemahaman aksara (melek huruj) orang dewasa di posisi 56 dan tingkat pendaftaran pada sekolah lanjutan di posisi 100.
Kondisi tersebut di atas setidaknya merupakan gambaran nyata tentang kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Apabila salah satu tujuan pendidikan yang disepakati adalah mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, artinya deskripsi tersebut men-visual-kan sebuah keadaan yang bertolak belakang dari harapan yang diinginkan.
Pada skala mikro mutu pendidikan di Indonesia juga selalu dipertanyakan. Dengan jumlah sekolah yang sedemikian besar ternyata tidak sebanding dengan keberhasilan dalam membentuk moral dan karakter bangsa. Fakta yang ada akhir-akhir ini menunjukkan kecenderungan merebaknya dekadensi moral di segenap lapisan masyarakat. Kemajuan sains-teknologi yang diharapkan mampu membawa keberkahan, ternyata membawa efek negatif yang sukar dikendalikan. Anak-anak muda yang seharusnya menjadi aset umat di masa depan, secara mencolok terseret berbagai gaya hidup hedonis-materialistik yang dikampanyekan lewat piranti-piranti canggih. Nilai-nilai religius dan etis yang dianut generasi terdahulu, pelan-pelan diremehkan, untuk kemudian dilupakan samasekali. Dan harus diakui bahwa hal itu merupakan salah satu akibat penerapan sistem pendidikan yang salah.
Keberadaan lembaga pendidikan yang sebenarnya sangat strategis dalam membentuk sumber daya manusia, dewasa ini cendemng berorientasi pada materi. Pekerjaan mendidik anak bangsa yang demikian mulia menjadi ternodai oleh penerapan sistem yang salah, yaitu cendemng materialistik. Sistem tersebut sesungguhnya terbukti telah gagal melahirkan manusia sholih yang sekaligus mampu menguasai iptek dan mandiri. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tak tersentuh oleh standar nilai agama.
Pengajaran yang berorientasi pada nilai-nilai agama sangat tidak berimbang bila dibandingkan dengan muatan pendidikan ilmu-ilmu umum. Kalaupun ada hanyalah etika (ethic) yang tidak bersandar pada nilai agama. Proses pembelajaran hanya sebatas transfer ilmu pengetahuan saja. Sementara, pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan agar tumbuh menjadi manusia yang ideal menumt pandangan agama, justm kurang tergarap secara serius.
Banyak hal yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi. Terlalu dini apabila justifikasi kegagalan tersebut hanya ditujukan pada aspek tertentu saja. Secara mendasar barang kali perlu dikaji tentang kurikulum yang disajikan, sistem yang digunakan, visi dan misi tentang pendidikan, lingkungan asal anak didik dan tentunya sumber daya tenaga pengajarnya.
Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan konsep yang utuh tentang tatanan ideal proses pendidikan. Abdurrahman An-Nahlawi (2004 : 19) menyatakan, sistem pendidikan dalam Islam amat sempurna mencakup sumber, landasan, metode, sarana, sejarah hingga persoalan yang kerap melanda manusia.
Ajaran Islam menempatkan keluarga pada tempat yang utama dalam proses transfer nilai-nilai asasi dalam hidup. Pusat aktivitas sehari-hari segenap anggotanya, tempat pemenuhan perlindungan dan kasih sayang, tempat penguatan jati diri dan penghargaan, dan proses pembiasaaan dan tauladan bagi segenap anggotanya. Uraian tadi mengungkap betapa dalam keluarga banyak tanggung jawab dan peran yang harus dijalankan
Orang tua secara syar'i yang harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya. Bukan orang lain. Karena tugas tersebut dibebankan oleh Allah kepada setiap orang tua. Sehingga setiap orang tua wajib menyadari bahwa dirinya berfungsi sebagai pendidik bagi diri mereka sendiri dan bagi anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka.
Menurut Al-Ghazali (dalam Zainuddin, 1991 : 88), tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak muncul karena 2 (dua) alasan, yaitu :
1. Anak lahir dalam keadaan bersih, suci dan sederhana. Hal ini menunjukkan bahwa anak lahir dalam keadaan tidak berdaya dan belum dapat berbuat apa-apa sehingga sangat menggantungkan kepada orang lain yang lebih dewasa. Orang tua adalah tempat menggantungkan diri dan tempat berlindung anak secara wajar berdasarkan atas adanya hubungan keduanya sebagai anak dan orang tua.
2. Kelahiran anak di dunia ini merupakan akibat langsung dari perbuatan kedua orang tuanya. Oleh karena itu orang tua sebagai orang yang telah dewasa harus menanggung segala resiko yang timbul akibat perbuatannya, yaitu bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pendidikan anaknya sebagai amanat Tuhan yang wajib dilaksanakan.
Banyak hal yang diasumsikan mampu membentuk karakter seorang anak. Dari pandangan umum difahami bahwa tanggung jawab pendidikan berada pada diri orang tua. Dengan demikian perlu terus diadakan penelitian seberapa besar pengaruh orang tua dalam membentuk karakter siswa.
Dalam kajian tentang peran keluarga dalam membentuk karakter siswa, Islam memandang bahwa tanggung jawab pendidikan pada awalnya sesungguhnya berada di pundak orang tua. Allah membebankan tanggung jawab tersebut seiring dengan besarnya peranan do'a yang diberikan oleh anak kepada orang tua ketika sudah meninggal.
Selain orang tua, yang perlu disoroti dalam kaitannya dengan proses pembelajaran di lembaga pendidikan adalah sumber daya manusia, khususnya guru. Guru dalam sebuah lembaga pendidikan merupakan ujung tombak bagi tercapainya tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, penempatan seorang gum dalam kelas tidak bisa dilakukan dengan main-main.
Dalam hubungan ini Mohamad Athiyah al-Abrasyi (dalam Abuddin Nata, 2001 : 112) mengatakan bahwa seorang gum harus bersifat zuhud, berpenampilan bersih lahir batin, ikhlas dalam bekerja, pemaaf, berkepribadian sebagai bapak, dan mengetahui tabiat murid. Dalam hubungan ini Abuddin Nata (2001 : 112) juga mengutip pendapat Crow and Crow yang mengatakan bahwa seorang pendidik harus memiliki sepuluh ciri sebagai berikut : (1) memiliki perhatian dan kesenangan pada subjek didik; (2) memiliki kecakapan dalam merangsang subjek didik untuk belajar dan mendorong berpikir; (3) berpenampilan simpatik; (4) bersikap jujur dan adil terhadap para siswanya; (5) dapat menyesuaikan diri dan memperhatikan pendapat orang lain; (6) menampakkan kegembiraan dan antusiasme; (7) luas perhatiannya; (8) adil dalam tindakan; (9) menguasai diri; (10) menguasai ilmu yang diajarkannya.
Menumt perspektif keagamaan, secara khusus seorang gum agama harus pula memiliki sifat-sifat sebagai berikut : (1) senantiasa menyayangi murid-muridnya; (2) mau memberi nasihat; (3) bertujuan ibadah dalam mengajar; (4) lemah lembut; (5) tidak merendahkan pelajaran lain; (6) menyesuaikan dengan kemampuan muridnya; (7) mengamalkan ilmu yang diajarkannya; (8) mendorong para murid agar berpikir; (9) mengajarkan ilmu dimulai dari yang rendah; (10) bersikap adil terhadap semua murid.
Dengan menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada siswa, dapat menyampaikan dan mengaj arkan ilmu pengetahuan tersebut secara efektif dan efisien serta memiliki budi pekerti dan kepribadian yang luhur dan sifat-sifat lainnya sebagaimana disebutkan di atas, maka seorag guru dapat dikatakan sebagai petugas profesional.
Asumsi bahwa orang tua dan guru mampu membentuk karakter siswa berlaku pada setiap sekolah. Di lingkungan SMP X, cerminan pribadi siswa dalam bentuk tampilan lahiriah, misalnya cara berpakaian, beribadah, berorganisasi, kepemimpinan, pergaulan dengan lawan jenis, sikap terhadap orang tua, guru dan teman dan sebagainya untuk sementara dapat dijadikan sebagai tolok ukur karakter yang sudah terbentuk.
Penampilan (performance) lahiriah para siswa SMP X diukur berdasarkan pengamatan dan penilaian yang dilakukan oleh para guru, pengasuh, karyawan, maupun antarteman. Hasil penilaian tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah laporan perkembangan prestasi belajar (raport) setiap individu yang berisi kumpulan hasil evaluasi secara menyeluruh pada setiap aspek perkembangan termasuk kepribadian siswa, dan disampaikan kepada siswa dan orang tua pada setiap akhir semester.
Penelitian ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana signifikansi peranan pendidikan yang telah diupayakan oleh keluarga dan kompetensi yang dimiliki guru dalam membentuk karakter (character building) siswa di SMP X.
Penelitian ini dilakukan dalam konteks manajemen pendidikan Islam. Sehingga diharapkan hasilnya nanti bermanfaat sebagai referensi bagi para praktisi dan pengelelola lembaga pendidikan Islam, khususnya pada aspek manajemen. Meski tidak mengkaji secara menyeluruh tentang manajemen pendidikan sebagai sebuah kerangka ilmu pengetahuan, penelitian ini mengkaji secara lebih detail bagian-bagian penting yang ada dalam proses pengelolaan dan pengembangan sebuah lembaga pendidikan.
Minimal ada 3 (tiga) bagian penting dari konsep manajemen sekolah yang dikaji dalam penelitian ini. Pertama, konteks manajemen kesiswaan. Dalam hal ini penelitian ini diharapkan mampu memberi sumbangan tentang pentingnya memberi perhatian terkait pembentukan karakter siswa. Kedua, manajemen sumber daya manusia dalam pendidikan, yaitu identifikasi tentang posisi penting seorang guru dalam proses pembentukan karakter siswa. Ketiga, manajemen hubungan masyarakat dalam pendidikan. Dalam hal ini berhubungan dengan keniscayaan sekolah menjalin kerja sama dengan para orang tua untuk bersama-sama membimbing dan mengembangkan karakter anaknya.

B. Rumusan Masalah
Penelitian ini berangkat dari konsep bahwa pendidikan yang dikelola secara profesional dengan memperhatikan setiap aspek yang berhubungan dengan pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Adakah pengaruh positif signifikan arahan pendidikan oleh keluarga terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?
2. Adakah pengaruh positif signifikan kompetensi guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?
3. Seberapa besar pengaruh arahan pendidikan oleh keluarga dan kompetensi guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis :
1. Pengaruh arahan pendidikan yang telah diberikan oleh keluarga terhadap pembentukan karakter siswa SMP X.
2. Pengaruh kompetensi kepribadian guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X.
3. Seberapa besar pengaruh arahan pendidikan yang telah diberikan oleh keluarga dan kompetensi guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberi manfaat kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan proses pendidikan, antara lain :
1. Bagi para guru, penelitian ini diharapkan memberi gambaran bagaimana pentingnya menempatkan diri sebagai seorang pendidik yang mampu memberi teladan dalam rangka memaksimalkan setiap potensi yang dimiliki para siswanya.
2. Bagi orang tua, penelitian ini menyajikan sebuah kajian mendalam dan bermanfaat tentang arti penting keluarga, khususnya kedua orang tua yang bagi perkembangan kepribadian seorang anak.
3. Bagi para praktisi dan pengelola lembaga pendidikan, penelitian ini setidaknya dapat dijadikan sebagai referensi untuk mengembangkan manajemen lembaganya masing-masing
4. Bagi para peneliti, penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber informasi untuk melakukan penelitian di tempat lain.
5. Khusus bagi pengelola SMP X, hasil yang tersajikan dalam penelitian ini nantinya merupakan kondisi nyata yang ada pada lembaga bersangkutan. Sehingga diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan pengelolaan lembaga ke depan.

TESIS PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN BUDAYA RELIGIUS SEKOLAH TERHADAP KECERDASAN EMOSIONAL SISWA


BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya terus menerus yang bertujuan mengembangkan seluruh potensi kemanusiaan peserta didik dalam mempersiapkan mereka agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya. Dengan demikian, di satu sisi pendidikan merupakan sebuah upaya penanaman nilai-nilai kepada peserta didik dalam rangka membentuk watak dan kepribadiannya. Selanjutnya, pendidikan mendorong peserta didik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut ke dalam perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi pendidikan dalam Islam antara lain untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi, baik sebagai 'abdullah (hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan kehendak-Nya serta mengabdi kepada-Nya) maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang menyangkut tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga, dalam masyarakat dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
Manusia memang memiliki potensi dasar atau yang disebut fitrah, tetapi manusia juga punya keterbatasan. Keterbatasan atau kelemahan tersebut menyadarkan manusia untuk lebih memperhatikan eksistensi dirinya yang serba terbatas jika dibandingkan dengan Sang Maha Pencipta yang serba tak terbatas. Karena itu pendidikan dalam Islam antara lain bertugas untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar menyadari akan eksistensi dirinya sebagai manusia yang serba terbatas, serta menumbuhkembangkan sikap iman dan takwa kepada Allah yang serba Maha Tak Terbatas. Di samping itu, pendidikan juga bertugas untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengendalikan diri dan menghilangkan sifat-sifat negatif yang melekat pada dirinya agar tidak sampai mendominasi dalam kehidupannya, sebaliknya sifat-sifat positifnya yang tercermin dalam kepribadiannya.
Pengendalian diri yang disebutkan di atas terkait dengan emosi. Dalam konteks pendidikan, keberhasilan siswa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektualnya belaka, tapi ada kecerdasan lain yang ikut menentukan yakni kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional (EQ) bukan didasarkan pada kepintaran anak, melainkan pada sesuatu yang dahulu disebut karakteristik pribadi atau "karakter". Penelitian-penelitian sekarang menemukan bahwa keterampilan sosial dan emosional ini mungkin bahkan lebih penting bagi keberhasilan hidup ketimbang kemampuan intelektual. Kecerdasan emosional bukan merupakan lawan kecerdasan intelektual yang biasa dikenal dengan IQ, namun keduanya berinteraksi secara dinamis. Pada kenyataannya perlu diakui bahwa kecerdasan emosional memiliki peran yang sangat penting untuk mencapai kesuksesan di sekolah, tempat kerja, dan dalam berkomunikasi di lingkungan masyarakat.
Banyak orang yang tertarik pada konsep kecerdasan emosional dimulai dari perannya dalam membesarkan dan mendidik anak-anak, tetapi selanjutnya orang menyadari konsep ini baik di lapangan kerja maupun di hampir semua tempat lain yang mengharuskan manusia saling berhubungan. Penelitian-penelitian telah menunjukkan bahwa keterampilan EQ yang sama untuk membuat anak atau peserta didik yang bersemangat tinggi dalam belajar, atau untuk disukai oleh teman-temannya di arena bermain, juga akan membantunya dua puluh tahun kemudian ketika sudah masuk ke dunia kerja atau ketika sudah berkeluarga.
Melihat urgensi EQ di atas, hendaknya pendidikan di mulai sejak dini yakni dalam lingkungan keluarga. Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya menjadi orang yang berkembang secara sempurna. Mereka menginginkan anak yang dilahirkan itu kelak menjadi orang yang sehat, kuat, berketerampilan, cerdas, pandai, dan beriman. Bagi orang Islam, beriman itu adalah beriman secara Islam. Untuk mencapai tujuan itu, orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama. Sedangkan yang menjadi posisi peserta didik tentulah si anak. Sekalipun demikian, sebenarnya semua anggota keluarga adalah peserta didik juga, tetapi dilihat dari segi pendidikan anak dalam keluarga, yang menjadi si terdidik adalah anak.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam lingkungan keluarga inilah anak pertama kali memperoleh pendidikan dan bimbingan. Dalam perundang-undangan disebutkan bahwa keluarga memberikan keyakinan agama, menanamkan nilai moral, etika, dan kepribadian estetika, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan keluarga dalam pasal 27 ayat (1) Undang-undang No. 20 Tahun 2003 merupakan jalur pendidikan informal. Setiap anggota keluarga mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan mereka memberi pengaruh melalui proses pembiasaan pendidikan di dalam keluarga.
Adapun bahan pendidikan atau bisa juga disebut kurikulum pendidikan dalam keluarga berbeda dengan kurikulum sekolah yang tegas. Kurikulum itu dalam garis besarnya ialah kurikulum untuk pengembangan jasmani dan keterampilan, kurikulum untuk pengembangan akal, dan kurikulum untuk pengembangan rohani anak. Kurikulum ini mengacu pada teori tentang aspek-aspek kepribadian dalam garis besar.
Kunci pendidikan dalam keluarga sebenarnya terletak pada pendidikan rohani dalam arti pendidikan kalbu, lebih tegas lagi pendidikan agama bagi anak. Karena pendidikan agamalah yang berperan besar dalam membentuk pandangan hidup seseorang. Ada dua arah mengenai kegunaan pendidikan agama dalam keluarga. Pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup, yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya. Kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah. Pendidikan yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya, tidaklah cukup dengan cara "menyerahkan" anak tersebut kepada suatu lembaga pendidikan. Tetapi lebih dari itu, orang tua haruslah menjadi guru yang terbaik bagi anak-anaknya. Orang tua yang demikian, tidak hanya mengajarkan pengetahuan (yang harus diketahui) dan menjawab pertanyaan-pertanyaan anaknya, tetapi lebih dari itu orang tua juga harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Melalui keteladanan dan kebiasaan orang tua yang gandrung pada ilmu inilah, anak-anak bisa meniru, mengikuti dan menarik pelajaran berharga.
Dengan demikian, jika kecerdasan emosional merupakan salah satu unsur pokok dalam pendidikan anak, dan pendidikan itu berawal dari keluarga, maka pendidikan agama dalam keluarga khususnya akan menjadi kunci pula dalam pembentukan kecerdasan emosional pada anak atau peserta didik.
Namun satu hal yang tidak akan dilupakan, mungkin untuk sebagian besar orang, yaitu suatu tragedi yang mengejutkan terjadi di tanah Jombang. Seorang Ryan yang berasal dari keluarga dan lingkungan Islami, bahkan sempat mengenyam pendidikan di pesantren ternyata terlibat pembunuhan berantai yang menelan belasan korban. Tentu saja ulah mantan guru ngaji tersebut sontak membuat umat Islam mengernyitkan dahi serasa tidak percaya akan hal itu. Jadi ada kesenjangan di sini. Betapa tidak, karena pendidikan agama yang dipelajarinya ternyata jauh dari perbuatannya. Oleh karena itu, hal ini perlu penelusuran lebih jauh tentang teori yang menyebutkan bahwa pendidikan agama (Islam) dalam keluarga berperan besar dalam kecerdasan emosional, yang di dalamnya termasuk pengendalian diri.
Kembali terkait dengan kecerdasan emosional di atas, sekolah-sekolah dipandang sebagai informasi praktis tentang efektifitas pengajaran kecerdasan sosial dan emosional. Tentu saja jika dilihat praktiknya di lapangan, pendidikan agama Islam (PAI) memiliki kedudukan yang sangat potensial sehubungan dengan pengajaran kecerdasan emosional ini.
Pemahaman tentang PAI di sekolah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu PAI sebagai aktivitas dan PAI sebagai fenomena. PAI sebagai aktifitas, berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup (bagaimana orang akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupannya), sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Sedangkan PAI sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih dan/atau penciptaan suasana yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak. Pemahaman yang demikian mengandung esensi bahwasanya PAI memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian yang selaras dengan ajaran dan nilai-nilai Islam, termasuk dalam pembentukan kecerdasan emosional yang tinggi. Nampaknya peranan ini terbentur dengan kenyataan yang sebaliknya yaitu semakin maraknya kemerosotan moral (krisis multi-dimensional) dan umumnya juga terjadi di kalangan pelajar, sehingga PAI dianggap tidak berhasil dalam mengejawantahkan nilai-nilai universalnya. Memang sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa krisis moral atau akhlak merupakan kesalahan pendidikan agama semata, karena bertolak dari suatu pandangan bahwa kegiatan pendidikan merupakan suatu proses penanaman dan pengembangan seperangkat nilai dan norma yang implisit dalam setiap bidang studi sekaligus gurunya, maka tugas mendidikkan akhlak yang mulia sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab guru agama an sich.
Terlepas dari siapa penanggung jawab utama masalah krisis akhlak di atas, perlu dibahas lebih lanjut adalah solusi-solusi baik secara teoritis maupun praktis. Namun sebelumnya, jika krisis akhlak atau moral merupakan pangkal dari krisis multi-dimensional, sedangkan PAI banyak menggarap masalah akhlak, maka perlu ditelaah apa yang menjadi penyebab titik lemah dari pendidikan agama tersebut.
Mochtar Buchori menyatakan, bahwa kegiatan pendidikan agama yang berlangsung selama ini lebih banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya. Cara kerja semacam ini kurang efektif untuk keperluan penanaman suatu perangkat nilai yang kompleks. Karena itu seharusnya para guru atau pendidik agama bekerja sama dengan guru-guru non-agama dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Pernyataan senada telah dinyatakan oleh Soedjatmoko, bahwa pendidikan agama harus berusaha berintegrasi dan bersinkronisasi dengan pendidikan non-agama. Pendidikan agama, termasuk PAI, tidak boleh dan tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non-agama kalau ia ingin mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Keberhasilan pendidikan agama dalam menanamkan nilai-nilai bagi pembentukan kepribadian dan watak siswa sangat ditentukan oleh proses yang mengintegrasikan antara aspek pengajaran, pengamalan, dan pembiasaan serta pengalaman sehari-hari yang dialami siswa baik di sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Keterpaduan, konsistensi, dan sinkronisasi antara nilai-nilai yang diterima peserta didik dari pengajaran yang diberikan guru di depan kelas dengan dorongan untuk pengamalan nilai-nilai tersebut ke dalam bentuk tindakan dan perilaku nyata sehari-hari, tidak saja dari siswa sendiri, tetapi juga dari seluruh pelaku pendidikan, termasuk guru dan staf sekolah. Pengamalan dan pembiasaan perilaku sehari-hari yang sejalan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan dan yang berlangsung secara terus menerus itulah yang akan menciptakan suatu lingkungan pendidikan yang melahirkan pribadi-pribadi siswa yang utuh. Sebaliknya, inkonsistensi dan tidak sinkronnya pengetahuan tentang nilai-nilai ajaran agama yang diperoleh siswa dari guru di depan kelas dengan tindakan dan perilaku sehari-hari yang dialami siswa, baik di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, akan melahirkan split personality (pribadi pecah) pada siswa.
Adapun salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan penciptaan budaya religius di sekolah. Penciptaan suasana atau budaya religius berarti menciptakan suasana atau iklim kehidupan keagamaan. Dalam konteks PAI di sekolah berarti penciptaan suasana atau iklim kehidupan keagamaan Islam yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai agama Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup oleh para warga sekolah. Dalam arti kata, penciptaan suasana religius ini dilakukan dengan cara pengamalan, ajakan (persuasif) dan pembiasaan-pembiasaan sikap agamis baik secara vertikal (habluminallah) maupun horizontal (habluminannas) dalam lingkungan sekolah. Melalui penciptaan ini, siswa akan disuguhkan dengan keteladanan kepala sekolah dan para guru dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan, dan salah satunya yang paling penting adalah menjadikan keteladanan itu sebagai dorongan untuk meniru dan mempraktikkannya baik di dalam sekolah atau di luar sekolah. Sikap siswa sedikit banyak pasti akan terpengaruh oleh lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu, selain peranan pendidikan agama dalam keluarga, kecerdasan emosional pun dimungkinkan akan terlatih melalui penciptaan budaya religius di sekolah.
Dengan demikian, adanya budaya religius dan pendidikan agama Islam dalam keluarga ini menarik untuk diteliti lebih dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap kecerdasan emosional siswa yaitu dengan judul penelitian "PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN BUDAYA RELIGIUS SEKOLAH TERHADAP KECERDASAN EMOSIONAL SISWA SMAN X".

B. Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu yang terkait dengan judul tesis ini adalah sebagai berikut :
Tesis karya I Wayan Suija yang berjudul Hubungan Iklim Sekolah dan Pola Asuhan dalam Keluarga dengan Perilaku Bermasalah Siswa SMA Negeri Kotamadya Denpasar tahun 1996. Penelitian ini tergolong penelitian deskriptif dan juga korelasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa iklim sekolah dan pola asuhan dalam keluarga memberi sumbangan yang berarti terhadap perilaku bermasalah. Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara iklim sekolah dengan perilaku bermasalah, terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara pola asuhan dalam keluarga dengan perilaku bermasalah siswa SMA Negeri Kotamadya Denpasar.
Disertasi karya Esther Heydemans tahun 2008 yang berjudul Hubungan antara Pola Asuh Orang Tua, Konsep Diri, Motivasi Diri, Iklim Sekolah dengan Kesadaran Emosi Siswa SMP Negeri di Kota Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif korelasional yaitu mencari hubungan antara variabel independen pola asuh orang tua, konsep diri, motivasi diri, iklim sekolah dengan variabel independen kesadaran emosi, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum variabel pola asuh orang tua, konsep diri, motivasi diri, iklim sekolah dan kesadaran emosi siswa SMP Negeri di Kota Malang menunjukkan kategori sedang. Baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terdapat hubungan antara pola asuh orang tua, konsep diri, motivasi diri, iklim sekolah terhadap kesadaran emosi dan memberi sumbangan efektif yang signifikan terhadap kesadaran emosi siswa kecuali konsep diri yang tidak memberi pengaruh yang signifikan.
Disertasi karya Musa Sukardi yang berjudul Pengaruh Penerapan Model Self-Science terhadap Kecerdasan Emosional Siswa Sekolah Menengah Pertama yang ditulis tahun 2008. Penelitian ini menggunakan rancangan kuasi eksperimen non-equivalent control group design. Penerapan model pengembangan self-science dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan di kelas dan di luar kelas. Analisis data menghasilkan temuan penelitian sebagai berikut : Pertama, penerapan model pengembangan self-science efektif dalam meningkatkan kecerdasan emosional siswa sekolah menengah pertama. Kedua, ada perbedaan kecerdasan emosional pada siswa yang diberi model pengembangan self-science dengan siswa yang mendapatkan pembelajaran sebagaimana biasanya. Model pengembangan self-science secara signifikan memberi pengaruh yang lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran sebagaimana biasanya terhadap kecerdasan emosional siswa sekolah menengah pertama.
Berdasarkan hasil temuan di atas, maka tema yang diajukan dalam penelitian ini memiliki peluang untuk memperdalam kesimpulan-kesimpulannya dengan variabel independen berbeda, yaitu pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius di sekolah, serta kecerdasan emosional sebagai variabel dependen.

C. Rumusan Masalah
1. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara pendidikan agama Islam dalam keluarga terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X ?
2. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X ?
3. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan secara bersama-sama antara pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X ?

D. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan antara pendidikan agama Islam dalam keluarga terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X.
2. Untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan antara budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X.
3. Untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan secara bersama-sama antara pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X.

E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini dapat memperkaya teori dan wawasan berupa studi ilmiah yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI).
b. Penelitian ini bisa digunakan sebagai referensi akademik dan bahan masukan bagi penelitian serupa di masa yang akan datang.
2. Manfaat Praktis
Bagi lembaga pendidikan formal (sekolah) maupun informal, penelitian ini dapat memberikan gambaran secara riil mengenai kondisi pendidikan agama Islam dalam keluarga siswa dan budaya religius di sekolah secara umum serta pengaruhnya terhadap kecerdasan emosional siswa, sehingga bisa menjadi masukan untuk mengadakan evaluasi dan pengembangan ke arah yang lebih baik.

F. Sistematika Penulisan
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh, sistematika penulisan tesis ini dibagi dalam enam bab, yaitu sebagai berikut.
Bab I memaparkan latar belakang masalah, penelitian terdahulu, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, hipotesis penelitian, batasan penelitian, definisi operasional dan sistematika penulisan.
Bab II merupakan kajian teori, yang mencakup pembahasan tentang pendidikan agama Islam dalam keluarga; budaya religius sekolah; kecerdasan emosional; dan hubungan kecerdasan emosional dengan pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius sekolah.
Bab III merupakan metode penelitian yang mencakup pendekatan dan jenis penelitian, populasi dan sampel, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, instrumen penelitian, teknik analisis data, uji validitas dan reliabilitas, pengecekan keabsahan data, dan tahapan penelitian.
Bab IV merupakan hasil penelitian, meliputi profil sekolah, deskripsi variabel penelitian, hasil pengujian persyaratan analisis, dan hasil pengujian hipotesis.
Bab V merupakan pembahasan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan.
Bab VI merupakan bab terakhir yang berisikan tentang kesimpulan dari semua isi atau hasil penelitian ini. Dalam bab ini, juga dikemukakan beberapa saran yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan.

TESIS PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER BERBASIS PEMBIASAAN (STUDI DI SDN X)


BAB I 
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai tujuan nasional tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam yang melimpah ruah, akan tetapi juga ditentukan oleh sumber daya manusianya. Marcus Tullius Cicero, pakar hukum dan negara dari Romawi (106-43M) adalah peletak dasar dari pendidikan karakter, mengatakan bahwa "within the character of the citizen, lies the welfare of the nation", (Suparma Santosa, 2004 : iii) Dari pendapat Cicero tersebut dapat diartikan bahwa akhlak yang mulia setiap warga negara terdapat negara yang sejahtera.
Hal ini dapat dipahami bahwa manusia yang berkarakter adalah manusia yang dalam setiap pikiran dan tindakannya akan memberikan manfaat dan nilai tambah pada lingkungannya. Sebaliknya, pikiran dan tindakan manusia yang berkarakter buruk akan banyak membawa kerusakan di muka bumi. Apabila dalam suatu bangsa banyak manusia yang berkarakter buruk maka bangsa tersebut akan buruk pula.
Hubungan antara aspek moral dengan kemajuan bangsa juga dikemukakan oleh Thomas Lickona (1992 : 13-18) mengungkapkan ada sepuluh tanda kemerosotan zaman dari remaja yang harus diwaspadai. Memang tidak seluruh remaja seperti itu, namun jika tanda-tanda itu sudah ada, maka itu berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju kehancuran. Kesepuluh tanda-tanda itu adalah :
1) Violence and vandalism, 2)Stealing, 3) Cheating, 4) Disrespest for authority, 5) Peer cruelty, 6) Bigotry, 7) Bad language, 8) Sexual precocity and abuse, 9) Increasing self-centeredness and declining civic responsibility, 10) Self destructive behavior.
Dwi Astuti Martianto (2002 : 2-3) mengartikan bahwa sepuluh tanda dari perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran bangsa dari Thomas Lickona itu adalah sebagai berikut :
1) Meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar
2) Penggunaan bahasa dan kata-kata yang buruk
3) Pengaruh/ ?eer group yang kuat dalam tindak kekerasan
4) Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan sek bebas
5) Semakin kaburnya pedoman baik dan buruk
6) Menurunya etos kerja
7) Semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
8) Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
9) Membudayakan ketidakjujuran
10) Adanya rasa saling curiga dan kebencian diantara sesama.
Tanda-tanda yang dikemukakan oleh Thomas Lickona tersebut di atas, sepertinya telah muncul di dalam masyarakat Indonesia. M. Soeparno (2005 : 1) mengungkapkan bahwa untuk mengentaskan bangsa Indonesia yang selama beberapa tahun terakhir semakin terpuruk, yang dibutuhkan adalah tindakan atau langkah kongkret.
"Waktunya semakin sempit, negara lain, bahkan negara-negara tetangga yang dulu menjadi murid kita, sekarang semakin jauh melesat meninggalkan kita di segala bidang kehidupan. Lebih memprihatinkan lagi, selain kondisinya semakin terpuruk, bangsa Indonesia masih harus dibebani segepok citra buruk yang dipikulnya seperti julukan bangsa kuli, bangsa paling kurop di dunia, tidak disiplin, munafik, ceroboh, jorok, suka melempar tanggung jawab, sarangnya kaum teroris, dan entah hinaan apalagi." (M. Soeparno, 2005 : 1).
Citra buruk itu, menurut M. Soeparno (2005 : 2), sebetulnya hanya bongkahan kecil yang menyeruak ke luar dari problem bangsa Indonesia. Bongkahan besar problem bangsa ini sesungguhnya berakar di dalam dan dasar bumi, yakni hancurnya karakter dan moral bangsa.
Civic Education adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warganegara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warganegara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran, dan belajar dalam proses penyiapan warganegara tersebut.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki visi, misi, tujuan, dan ruang lingkup isi. Visi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. Salah satu tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengembangkan kompetensi peserta didik agar memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut sejalan dengan aspek-aspek kompetensi yang hendak dikembangkan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Aspek-aspek kompetensi tersebut mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic dispositions) (Budimansyah dan Suryadi, 2008 : 55-62).
PKn merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (integrated) dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen negara, terutama Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), GBHN dan perundangan negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela negara. PKn adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Cogan (1999 : 4) mengartikan Civic Education sebagai "...the fundamental course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives". Atau suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya.
Dalam suatu penelitian tentang jati diri "citizenship education" yang melaporkan temuan David Kerr (1999 : 5-7) bahwa Pendidikan Kewarganegaraan minimal, didefinisikan secara sempit, hanya mewadahi aspirasi tertentu, berbentuk pengajaran Kewarganegaraan, bersifat formal, terikat oleh isi, berorientasi pada pengetahuan. Menitikberatkan pada proses pengajaran, hasilnya mudah diukur. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan maksimal, didefinisikan secara luas, mewadahi berbagai aspirasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kombinasi pendekatan formal dan informal, dilabeli citizenshp education, menitikberatkan pada partisipasi siswa melalui pencarian isi dan proses interaktif di dalam maupun di luar kelas.
Sejalan dengan itu maka Mahoney (Soemantri, 2001 : 295) merumuskan bahwa batasan dari Civic Education adalah memasukan seluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikulernya dalam kerangka Civic Education : kegiatan di dalam dan di luar kelas, diskusi, dan organisasi siswa (Student Government). Pendeknya, seluruh kegiatan sekolah menjadi tanggung jawab sekolah untuk di masukkan ke dalam Civic Education.
Watak atau karakter kewarganegaraan sesungguhnya merupakan materi yang paling substantif dan esensial dalam mata pelajaran PKn. Dimensi ini dapat dipandang sebagai muara dari pengembangan kedua dimensi. Pertama-tama perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan yang baik, memiliki keterampilan intelektual maupun partisipasif, dan pada akhirnya membentuk suatu karakter atau watak yang mapan, sehingga menjadi sikap dan kebiasaan sehari-hari. Watak yang mencerminkan warga negara yang baik itu misalnya sikap religius, toleransi, jujur, adil, demokratis, taat hukum, menghormati orang lain, memiliki kesetiakawanan sosial dan lain-lain.
Penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka pengembangan pendidikan karakter siswa dilakukan secara terjadwal dan fleksibel, dengan memperhatikan kemajuan kegiatan ekstrakurikuler, kedalaman dan ritme dalam belajar, kegiatan ini dilaksanakan dengan bimbingan para pembina yang menguasai bidangnya masing-masing dan guru PKn dapat mengambil peran dalam upaya menyelesaikan program ekstrakurikuler dengan pembelajaran PKn.
Yang dimaksud kegiatan ekstrakurikuler dalam kerangka Civic Education yang diselenggarakan di luar jam pelajaran, selain membantu siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang mandiri. Bahkan pengertian Civic Educationn ini diperluas National Council for Social Studies (NCSS) yang dikutip Wuryan dan Syaifullah (2008 : 6) sebagai berikut :
“Citizenship Education is a process comprissing all the positive influence which are intended to shape a citizens view to this role in society. It comes powerly from formal schooling psrtly from parental influence and partly from learning outside the classroom and the home. Through citizenship education, our youth are helped to again understanding of our national ideals, the common good and the process of self government.” (NCSS, 1970 : 20).
Berdasarkan definisi di atas, bahwa pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memperoleh pengaruh-pengaruh positif dari :
- Pendidikan di sekolah
- Pendidikan di rumah
- Pendidikan di luar kelas dan sekolah
Hal tersebut harus mendapatkan pertimbangan dalam penyusunan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) agar siswa dapat memahami dan memengapreasiasikan cita-citanya.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) persekolahan (school civics) yang bercirikan civic culture Indonesia yang dapat dikembangkan sekolah, melaluli PKn tetapi juga dapat melalui kegiatan ekstrakurikuler yang diperkaya dengan muatan lainnya yang bernafaskan Pendidikan Kewarganegaraan dengan pengembangan budaya secara bersamaan yang diarahkan untuk "nation and character building".
Di dalam lingkungan sekolah yang ingin diciptakan melalui kegiatan ekstra kurikuler adalah setidaknya sekolah memiliki upaya-upaya sadar untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler.
SDN X merupakan sebuah lembaga pendidikan formal yang siswanya paling banyak dan aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler terutama kegiatan ekstrakurikuler pramuka bila dibandingkan dengan sekolah dasar lain yang berada di wilayah Kecamatan X, adanya pembinaan yang sungguh-sungguh terhadap kegiatan ekstrakurikuler dari pihak sekolah, adanya program dan rencana kegiatan ekstrakurikuler, kehadiran pembina yang tepat waktu setiap kegiatan, merupakan ciri khas dari sekolah tersebut.
Berdasarkan uraian di atas maka penulis bermaksud untuk meneliti secara komprehensif pengembangan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.

B. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah tersebut di atas, penulis mengajukan rumusan masalah pokok penelitian ini, yaitu bagaimanakah pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
Agar penelitian ini lebih terarah dan terfokus pada pokok permasalahan, maka masalah pokok tersebut penulis jabarkan dalam beberapa sub masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah gambaran umum kondisi pengembangan pendidikan karakter di SDN X ?
2. Metode apa saja yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
3. Kendala apa yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?
4. Bagaimanakah upaya untuk menanggulangi kendala dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X ?

C. Tujuan Penelitian
Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
Sedangkan secara khusus tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan hal-hal sebagai berikut :
1. Gambaran umum kondisi pengembangan pendidikan karakter di SDN X.
2. Metode yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
3. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.
4. Upaya untuk menanggulangi kendala dalam pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan di SDN X.

D. Signifikansi dan Manfaat Penelitian
Signifikansi dan manfaat penelitian ini adalah untuk memperoleh data konseptual dan gambaran mengenai alternatif pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan.
1. Secara teoretis
Diharapkan dapat memberikan manfaat pada dunia pendidikan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan kokoh dengan melalui berbagai upaya untuk pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan.
2. Secara Praktis
a. Memberi masukan kepada guru dalam upaya pengembangan pendidikan karakter melalui kegiatan ekstrakurikuler berbasis pembiasaan.
b. Memberi masukan kepada siswa dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat membentuk karakter yang baik sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
c. Memberi masukan kepada sekolah untuk meningkatkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Dengan pembiasaan siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang diharapkan.
d. Memberi masukan kepada orang tua akan pentingnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sebagai upaya pembiasaan untuk pengembangan karakter siswa.

Post


Ramalan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MOZZA TASK - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Free Blogger Template